Secara
umum, lembaga keuangan adalah setiap perusahaan yang bergerak di bidang
keuangan, menghimpun dana dan menyalurkan dana ke masyarakat. Lembaga keuangan
sendiri dibagi lagi menjadi lembaga keuangan bank dan non bank. Dan salah satu
bentuk lembaga keuangan non bank adalah asuransi.
Asuransi
merupakan perusahaan yang bergerak dalam usahan pertanggungan. Setiap nasabah
dikenakan polis asuransi yang harus dibayar sesuai dengan perjanjian dan
perusahaan akan menanggung semua kerugian yang diderita oleh nasabah ketika
terjadi musibah atau terkena resiko seperti yang sudah diperjanjikan. Artinya
usaha asuransi merupakan kegiatan menanggung resiko yang dikaitkan dengan
keuangan antar polis yang harus dibayar dan klaim yang diterimanya. Besarnya
polis akan mempengaruhi klaim yang akan diterima. Perusahaan asuransi dibagi ke
dalam beberapa jenis, seperti asuransi jiwa, kesehatan dan kerugian atau
general. Asuransi jiwa sendiri terbagi kembali menjadi tiga jenis yaitu
asuransi jiwa berjangka, asuransi jiwa dwiguna dan asuransi jiwa annuitas. Di
sini kami akan lebih mendalami asuransi jiwa dwiguna.
Asuransi dwiguna adalah
produk asuransi yang dirancang khusus untuk mengakumulasi sekaligus
mengamankan kekayaan. Seperti namanya, asuransi ini memberikan dua
guna, yaitu perlindungan asuransi jiwa dan tabungan. Polis asuransi dwiguna
menjamin pembayaran sejumlah uang tertentu pada tanggal jatuh tempo. Jatuh
tempo yang paling umum adalah 10, 15, 20 tahun atau sampai usia tertentu.
Pada asuransi dwiguna
berpartisipasi (participating endowment insurance), selain menjamin akan
membayar dalam jumlah tertentu, polis juga memberikan jumlah tambahan yang
besarnya tidak dijamin, sesuai hasil keuntungan yang dibagikan. Jumlah yang
dijamin disebut manfaat jatuh tempo (maturity benefit) dan manfaat
yang tidak dijamin disebut bonus. Keduanya dibayarkan pada saat jatuh
tempo. Bila tertanggung meninggal dunia pada masa asuransi, polis
membayar manfaat kematian (death benefit) dan bonus, jika ada.
Polis
juga dapat diuangkan di awal (ditebus) untuk mendapatkan nilai tebus yang
besarnya ditentukan oleh perusahaan asuransi tergantung berapa banyak premi
yang telah dibayar, dividen atau bonus yang diakumulasikan dan biaya yang
dikenakan. Namun, kecuali karena keadaan darurat keuangan, Anda tidak
disarankan menebus polis sebelum jatuh tempo karena akan terkena pinalti atau
denda.
Polis
asuransi dwiguna tidak berpartisipasi (non-participating endowment insurance)
hanya memberikan manfaat kematian atau manfaat jatuh tempo sesuai nominal dalam
polis, tanpa bonus apa pun.
Kegunaan
Polis asuransi dwiguna
sebenarnya lebih merupakan tabungan daripada asuransi. Polis ini adalah program
menabung untuk tujuan tertentu dan melindungi program tersebut dari situasi
buruk pembayar premi. Pembayar premi hidup atau meninggal, sehat atau sakit
parah, program menabung tetap berjalan sesuai rencana. Banyak orang
menggunakan asuransi jiwa dwiguna untuk mendanai kebutuhan keuangan
masa depan, seperti pendidikan anak atau pensiun.
Meskipun preminya yang
jauh lebih mahal daripada asuransi whole life, asuransi dwiguna dapat
menjadi solusi bagi yang tidak memiliki disiplin menabung dan berinvestasi
secara teratur. Polis ini baik bagi kalangan muda karena menyediakan kesempatan
untuk melindungi dari risiko dan memberikan kebebasan finansial di hari tua.
Kelemahan
atau keunggulan
Kelemahan sekaligus
keunggulan asuransi dwiguna adalah uang yang disetorkan “terkunci” dan tidak
bisa memindahkan tabungan ke instrumen lain yang lebih menguntungkan jika kondisi
pasar sedang bagus (seperti pada asuransi unit link). Namun, di sisi lain,
karena terkunci maka akan lebih disiplin dalam menggunakan uang sesuai rencana
yang telah ditetapkan. Jaminan pembayaran dalam jumlah dan waktu tertentu juga
melindungi nasabah bila kondisi pasar memburuk (seperti pada saat krisis
moneter, di mana polis dwiguna bernominal dollar memberikan keuntungan luar
biasa dari depresiasi rupiah).
Asuransi ini memiliki
kaitan dengan efisiensi lembaga keuangan. Sebelumnya mari kita review apa itu
efisiensi lembaga keuangan.
Efisiensi merupakan
suatu ukuran keberhasilan yang dinilai dari segi besarnya sumber atau biaya
untuk mencapai hasil dari kegiatan yang dijalankan.Efisiensi didefinisikan
sebagai perbandingan antara keluaran (output) dengan masukan (input), atau
jumlah yang dihasilkan dari satu input yang dipergunakan. Suatu perusahaan
dapat dikatakan efisiensi apabila mempergunakan jumlah unit yang lebih sedikit
bila dibandingkan dengan jumlah unit input yang dipergunakan perusahaan lain untuk
menghasilkan output yang sama, atau menggunakan unit input yang sama, dapat
menghasilkan jumlah output yang lebih besar. (Permono dan Darmawan, 2000;
2) .
Efisiensi juga bisa
diartikan sebagai rasio antara output dengan input. Ada tiga faktor yang menyebabkan
efisiensi, yaitu (1) apabila dengan input yang sama dapat menghasilkan output
yang lebih besar, (2) input yang lebih kecil dapat menghasilkan output yang
sama, dan (3) dengan input yang lebih besar dapat menghasilkan output yang
lebih besar lagi. (Ghofur dalam Atmawardhana, 2006; 40) .
Tobin menyebutkan ada
empat faktor yang menyebabkan efisiensi dalam lembaga keuangan. Faktor utama
adalah efisiensi karena arbitrase informasi, kedua efisiensi karena ketepatan
penilaian asset-asetnya, ketiga adalah efisiensi karena lembaga keuangan bank
mampu mengantisipasi resiko yang muncul, dan yang keempat adalah efisiensi
fungsional, yaitu berkaitan dengan administrasi dan mekanisme pembayaran yang
dilakukan oleh sebuah lembaga keuangan. Termasuk didalam efisiensi fungsional
ini adalah risk pooling, general insurance, administrasi, dan mobilisasi dana
masyarakat. (Atmawardhana, 2006; 41).
Pemakaian konsep
effisiensi biasanya digunakan untuk mengukur tingkat efektifitas dari suatu
lembaga keuangan. Penerapan pengukuran tingkat effisiensi yang saat ini paling
sering digunakan untuk mengevaluasi kinerja perusahaan maupun lembaga keuangan
adalah metode DEA (Data Envelopment Analysis). Keterbatasan yang terdapat dalam
DEA adalah konsep efisiensi relativenya, definisi efisiensi relative yang
digunakan oleh DEA berdasarkan pada:
1.
Efisiensi dalam arti luas (Koopmans
Definitions): efisiensi penuh (100%) dicapai oleh DMU (decision making unit)
apabila dan hanya bila tidak ada ouput atau input yang bisa ditambah atau
dikurangi tanpa memperburuk input atau output yang lain. Namun dalam banyak
aplikasi ilmu social maupun manajemen, nilai efisiensi tidak bisa diketahui
secara teoritis. Karena itu konsep efisiensi yang digunakan adalah,
2.
Efisiensi relative: sebuah DMU
mendapatkan nilai efisiensi 100% berdasarkan bukti yang tersedia bila dan hanya
bila performa dari DMU-DMU lain tidak menunjukkan ouput atau input yang bisa
ditambah atau dikurangi tanpa memperburuk input atau output yang lain.
Bank
sebaiknya memiliki anak perusahaan yang berupa lembaga pembiayaan lainnya
seperti misalkan leasing, agency, dan asuransi. Hal ini bertujuan agar
sirkulasi pendanaan yang terjadi di Bank bisa terus berjalan lancar dan saling
melengkapi. Sehingga apabila suatu saat terjadi permasalahan kolektibilitas
dana, seperti misalkan nasabah yang meminjam uang di bank dan meninggal sebelum
cicilan lunas, bank tidak akan mengalami kerugian karena sisa cicilan nasabah
tersebut sudah digantirugi oleh pihak asuransi dari pinjaman yang
diasuransikan.
Sementara
bila sewaktu-waktu pihak asuransi membutuhkan dana bisa dibantu oleh bank.
Sehingga tingkat efisiensi antara lembaga keuangan bisa tercipta karena adanya
hubungan timbal balik antara bank dan pihak asuransi.
Sumber:
http://solusiasuransi.com/asuransi-jiwa-dwiguna-tabungan-yang-dijamin-dan
-diproteksi-asuransi/wds
Tugas kelompok bersama Eka Agustianingsih dan Andisa Rahmi Maulina
Tugas kelompok bersama Eka Agustianingsih dan Andisa Rahmi Maulina