Hit the gas and there's ain't no brake on this lost highway . . . . .

Kamis, 22 Maret 2012

Kliring Bank


Tugas pokok Bank Indonesia sebagai bank sentral salah satunya ialah menjaga stabilitas, baik stabilitas internal maupun stabilitas eksternal. Stabilitas internal yang harus diajaga ialah stabilitas harga – harga barang agar tidak terlalu melambung tinggi dan memberatkan rakyat atau disebut inflasi, sedangkan stabilitas eksternal yang harus dijaga baik oleh Bank Indonesia ialah kekuatan nilai tukar rupiah terhadap nilai valuta asing.
Kemudian, yang patut menjadi perhatian penting bagi Bank Indonesia dalam menajaga stabilitas keuangan dalam negeri adalah kegiatan kliring antar bank. Kliring melibatkan transaksi uang antar bank yang jumlahnya cukup banyak, serta frekuensinya dalam sehari sangat tinggi, sehingga perlu mendapat perhatian khusus dari Bank Indonesia karena menyangkut aliran uang antar bank dan dapat mempengaruhi stabilitas keuangan. Kliring  adalah suatu istilah dalam dunia perbankan dan keuangan menunjukkan suatu aktivitas yang berjalan sejak saat terjadinya kesepakatan untuk suatu transaksi hingga selesainya pelaksanaan kesepakatan tersebut. Kliring sangat dibutuhkan sebab kecepatan dalam dunia perdagangan jauh lebih cepat daripada waktu yang dibutuhkan guna melengkapi pelaksanaan aset transaksi. Kliring melibatkan manajemen dari paska perdagangan, pra penyelesaian eksposur kredit, guna memastikan bahwa transaksi dagang terselesaikan sesuai dengan aturan pasar, walaupun pembeli maupun penjual menjadi tidak mampu melaksanakan penyelesaian kesepakatannya.
Proses kliring adalah termasuk pelaporan / pemantauan, margin resiko, transaksi dagang menjadi posisi tunggal, penanganan perpajakan dan penanganan kegagalan. Kliring antarbank adalah pertukaran warkat ( cek, bilyet giro, nota kredit, nota debit) antarbank yang hasil perhitungannya diselesaikan pada waktu tertentu. Kliring diatur oleh Bank Indonesia baik waktu dan tempat pelaksanaan. Sedangkan peserta Kliring adalah bank umum dalam wilayah kliring
Jenis – Jenis Kliring :
1.       Kliring Manual
Yaitu perhitungan utang piutang di antara bank peserta kliring lokal dengan cara saling menyerahkan warkat kliring untuk memperluas lalu lintas pembayaran secara giral (noncash).
2.      Kliring Elektronik
Yaitu kliring lokal yang dalam perhitungan dan pembuatan bilyet saldo kliring berdasarkan data elektronik yang disertai dengan penyerahan warkat bank peserta kliring kepada penyelenggara kliring (Bank Indonesia) untuk diteruskan kepada bank penerima.
Secara umum, definisi likuiditas adalah kemampuan untuk memenuhi kebutuhan dana (cash flow) dengan segera dan dengan biaya yang sesuai. Pada kali ini kita akan mempelajari tentang likuiditas bank secara umumnya, dimana fungsi dari likuiditas secara umum untuk :
1)      Menjalankan transaksi bisnisnya sehari-hari;
2)      Mengatasi kebutuhan dana yang mendesak;
3)      Memuaskan permintaan nasabah akan pinjaman dan;
4)      Memberikan fleksibilitas dalam meraih kesempatan investasi menarik yang menguntungkan Pengertian likuiditas bank adalah kemampuan bank untuk memenuhi kewajibannya, terutama kewajiban dana jangka pendek.
Dari sudut aktiva,  likuiditas adalah kemampuan untuk mengubah seluruh aset menjadi bentuk tunai (cash), sedangkan Dari sudut pasiva, likuiditas adalah kemampuan bank memenuhi kebutuhan dana melalui peningkatan portofolio reliabilitas. Apabila bank tidak mampu memenuhi kebutuhan dana dengan segera untuk memenuhi kebutuhan transaksi sehari-hari maupun guna memenuhi kebutuhan dana yang mendesak maka muncullah “resiko likuiditas“.
Definisi Resiko Likuiditas adalah risiko terjadinya kerugian yang merupakan akibat dari adanya kesenjangan antara sumber pendanaan yang pada umumnya berjangka pendek dan aktiva yang pada umumnya berjangka panjang. Besar kecilnya risiko likuiditas ditentukan antara lain:
a)      Kecermatan dalam perencanaan arus kas atau arus dana berdasarkan prediksi                pembiayaan dan prediksi pertumbuhan dana, termasuk mencermati tingkat fluktuasi dana;
b)      Ketepatan dalam mengatur struktur dana termasuk kecukupan dana-dana non PLS;
c)      Ketersediaan aset yang siap dikonversikan menjadi kas; dan
d)     Kemampuan menciptakan akses ke pasar antar bank atau sumber dana lainnya, termasuk fasilitas lender of last resort.
Apabila kesenjangan tersebut cukup besar maka akan menurunkan kemampuan Bank untuk memenuhi kewajibannya pada saat jatuh tempo. Oleh karena itu untuk mengantisipasi terjadinya risiko likuiditas, maka diperlukan manajemen likuiditas, yang mana pengelolaan likuiditas bank juga merupakan bagian dari pengelolaan liabilitas. Untuk mengatasi dan mengantisipasi terjadinya Risiko Likuiditas, aktivitas Manajemen Risiko yang umumnya ditetapkan oleh Bank antara lain adalah:
a)      Melaksanakan monitoring secara harian atas besarnya penarikan dana yang dilakukan oleh nasabah baik berupa penarikan melalui kliring maupun penarikan tunai.
b)      Melaksanakan monitoring secara harian atas semua dana masuk baik melalui incoming transfer maupun setoran tunai nasabah.
c)      Membuat analisa sensitivitas likuiditas Bank terhadap skenario penarikan dana berdasarkan pengalaman masa lalu atas penarikan dana bersih terbesar yang pernah terjadi dan membandingkannya dengan penarikan dana bersih rata-rata saat ini. Dari analisa tersebut dapat diketahui tingkat ketahanan likuiditas Bank.
d)     Selanjutnya Bank menetapkan secondary reserve untuk menjaga posisi likuiditas Bank, antara lain menempatkan kelebihan dana ke dalam instrumen keuangan yang likuid.
e)      Menetapkan kebijakan Cash Holding Limit pada kantor-kantor cabang Bank. Melaksanakan fungsi ALCO (Asset & Liability Committee) untuk mengatur tingkat bunga dalam usahanya dan meningkatkan/menurunkan sumber dana tertentu.
Oleh karena itu bank wajib menyediakan likuiditas tersebut dengan cukup dan mengelolanya dengan baik, karena apabila likuiditas tersebut terlalu kecil maka akan mengganggu kegiatan operasional bank, namun demikian likuiditas juga tidak boleh terlalu besar, karena apabila jumlah likuiditas terlalu besar maka akan menurunkan efisiensi bank sehingga berdampak pada rendahnya tingkat profitabilitas

KLIRING MANUAL
Transaksi Kliring adalah sarana perhitungan hutang piutang antar bank – bank yang melakukan transaksi kliring, dimana bank – bank tidak perlu membayar secara fisik terhadap setiap transaksi kliring. Transaksi kliring melibatkan lembaga kliring yaitu Bank Indonesia yang mengatur mekanisme kliring. Untuk kepentingan kliring maka setiap bank di wajibkan menjadi anggota kliring di Bank Indonesia dan memiliki rekening di Bank Indonesia untuk memudahkan transaksi.

ANGGOTA KLIRING       
Terdapat dua jenis anggota kliring, yaitu :
1)      Anggota Kliring Aktif yaitu anggota kliring yang namanya tercatat sebagai anggota di Bank Indonesia
2)      Anggota Kliring Pasif yaitu anggota kliring yang namanya tidak tercatat di Bank Indonesia, tetapi melakukan kegiatan kliring dengan cara menginduk pada cabang pusat bank yang bersangkutan.
PEMBUKUAN TRANSAKSI KLIRING
Kembali ke ilustrasi diatas, Pada saat Bank ABC menerima warkat giro dari Bank Omega kedua akan mencatat transaksi kliring tersebut sebagai berikut. Pembukuan transaksi kliring ini dapat ditampung pada rekening sementara ‘ Kliring “ atau dapat langsung ke Rekening Giro pada Bank Indonesia..
NERACA KLIRING
Pada akhir hari kliring akan dibuatkan neraca kliring sebagai laporan akhir transaksi kliring.dari neraca ini maka akan diketahui apakah rekening Giro mengalami kenaikan atau sebaliknya.
Apabila penjumlahan debet neraca lebih besar dari pada jumlah kredit maka bank yang bersangkutan menang kliring.Untuk menutup semua transaksi kliring oada hari bersangkutan akan dibukukan semua saldo rekening kliring dan giro pada Bank Indonesia.

Rabu, 21 Maret 2012

Prinsip dan Strategi Bank


Fungsi bank pada dasarnya yakini mengelola sumber dan penggunaan dana sehingga mampu memperoleh tingkat keuntungan namun tetap memperhitungkan likuiditas. Sumber dana merupakan kewajiban bank kepada para penyimpan dan kemudian  penyaluran dana merupakan asset yang sebagian besarnya akan digunakan untuk mencari keuntungan. Jadi bagian terpenting dalam perbankan adalah mengelola asset maupun kewajiban atau Asset and Liability Management. Selain itu prinsip dari manajemen bank mencakup Manajemen likuiditas serta Manajemen kecukupan modal.
Portofolio atau sederhananya diibaratkan seperti “Jangan Pernah Menaruh Telur di Dalam Keranjang yang Sama” sangat penting dalam manajemen dana bank. Dengan menerapkan portofolio maka bank tidak memfokuskan penyaluran dananya dalam jumlah besar ke beberapa debitor saja. Jika dimisalkan bank menyalurkan dana ke beberapa debitor saja namun dalam jumlah besar, maka tentu saja apabila suatu saat ada yang gagal bayar, atau kreditnya bermasalah, maka bank akan kehilangan asset besar. Maka sebaiknya lebih baik menyalurkan dananya, walaupun dalam jumlah tidak terlalu besar, tetapi memiliki jumlah debitornya sangat banyak. Begitu juga pada nasabah, apabila bank hanya bergantung pada beberapa nasabah inti yang memiliki simpanan yang besar, maka itu kelakakan membahayakan bank itu sendiri apabila ada yang sewaktu – waktu menarik simpanannya, maka bank akan kewalahan karena tentunya bank telah menyalurkan sejumlah uangnya kepada debitor.
Kemudian, karakteristik dari sumber dana ataupun penyaluran dana penting untuk diperhatikan karena memiliki karakteristik yang berbeda –beda. Sebagai contoh, meskipun tingkat bunga giro relative lebih rendah daripada deposito, namun giro bersifat lebih volatile atau mudah hilang karena simpanan yang demikian tidak menggunakan uang fisik dalam mendukung transaksi. Sedangkan deposito akan mengendap di bank dalam waktu yang cukup lama karena memiliki durasi waktu untuk penarikannya yang dapat diprediksi. Bank tentunya akan lebih mudah mengelola simpanan dalam bentuk deposito, namun tentunya bank tidak bisa membatasi jumlah dari suatu simpanan atau hanya menerima suatu jenis simpanan tertentu saja. Maka suadah barang tentu bank harus bisa mengatur berbagai produk simpanan di bank serta memahami struktur maupun komposisi dari berbagai jenis simpanannya tersebut. Karena komposisi akan menentukan Net Interest Income atau salah satu unsure yang menunjukkan profitabilitas suatu bank.
Bank memliki tiga pilihan strategi, yakni zero strategi, positive strategi dan negative strategi. Zero strategi yang memiliki arti bahwa nilai NII sebesar 0 menunjukkan pendapatan yang diterima bank karena komposisi yang sama dari asset dan kewajiban bersifat flexible interest. Strategi ini digunakan apabila alokasi penyaluran dana ke jenis asset yang tingkat bunga fleksibel dibuat sama dengan komposisi sumber dana yang tingkat suku bunganya juga fleksibel. Positive strategi digunakan saat bank mengalokasikan assetnya ke jenis asset yang menggunakan fleksible rate yang lebih besar dibandingkan presentase sumber dana yang bersifat fleksible rate. Sedang untuk negative strategi untuk alokasi asset yang fleksible ratenya lebih kecil dibandingkan alokasi sumber dana yang fleksibel. Kemudian pilihan strategi juga dapat bersifat agresif dengan resiko yang tinggi , konservatif yang mementingkan kestabilan pendapatan dalam jangka panjang maupun netral.

Manajemen Dana Bank Syariah

Di Indonesia  penerapan perbankan dilakukan dengan dual-banking system dimana perbankan syariah dan bank konvensional secara bersama-sama mendukung mobilisasi dana masyarakat untuk meningkatkan kemampuan pembiayaan bagi sektor – sektor perekonomian nasional. Karakteristik perbankan syariah beroperasi berdasarkan prinsip bagi hasil kehadirannya ini memberikan alternative sistem perbankan yang saling menguntungkan bagi masyarakat maupun bank kemudian juga mengedepankan rasa keadilan dalam bertransaksi, investasi yang beretika, kebersamaan dan persaudaraan dalam berproduksi. Dengan diberlakukannya Undang – Undang No.21 Tahun 2008 tentang perbankan Syariah yang diterbitkan tanggal 16 Juli 2008, maka perbankan syariah semakin memiliki landasan hukum yang kuat ,yang kelak akan mendorong pertumbuhannya.
                Berbeda dengan bank konvensional, hubungan antara bank syariah dengan nasabahnya bukan hubungan antara debitur dengan kreditur, melainkan hubungan kemitraan antara penyandang dana (shohibul maal) dengan pengelola dana (mudharib). Oleh karena itu tingkat laba bank syariah bukan saja berpengaruh terhadap tingkat bagi hasil untuk para pemegang saham, tetapi juga berpengaruh terhadap bagi hasil yang dapat diberikan kepada nasabah kepada penyimpan dana. Dengan demikian kemampuan manajemen untuk melaksanakan fungsinya sebagai penyimpan harta, pengusaha dan pengelola investasi yang baik (professional investment manager) akan sangat menentukan kualitas usahanya sebagai lembaga intermediary dan kemampuan mengsilkan laba.
Dalam pandangan syariah uang bukanlah merupakan suatu komoditi merupakan hanya merupakan alat untuk mencapai pertumbuhan nilai ekonomi. Uang harus dikaitkan dengam kegiatan ekonomi dasar (primary economic aktivities) baik menufaktur sewa-menyewadan lain-lain. Secara tidak langsung melalui penyertaan modal guna melakukan salah satu atau seluruh kegiatan tersebut.
Berdasarkan perinsip tersebut bank syaruah dapat menarik dana pihak ketiga atau masyarakat dalam bentuk:
a) Titipan (wadi’ah) yaitu simpanan yang dijamin keamanan dan pengembalianya (guranted deposit) teapi tanpa memperoleh imbalan atau keuntungan.
b) Partisipasi modal bagi hasil dan berbagi resiko (non guranted account) untuk investasi umum (general investment account atau mudharabah mutlaqoh) dimana bank akan membayar bagian keuntungan secara proporsional dengan portofolio yang didanai dengan modal tersebut
c) Investasi kusus (special investment account atau mudharabah muqayyadah) dimana bank bertindak sebagai manajer investasi intuk memperoleh fee, jadi bank tidak ikut berinvestasi sedangkan investor sepenuhnya mengambil resiko atau investasi itu.

Fungsi Utama Bank


Secara sederhana, Bank menjalankan fungsinya  yakni dengan memperoleh sumber dana dari surplus unit atau masyarakat yang memiliki uang lebih, kemudian dana yang terkumpul tersebut akan dialokasikan kembali kepada deficit unit atau masyarakat yang memerlukan pembiayaan dari bank. Dalam prosesnya maka bank akan melakukan manajemen dana dimana bank akan mengelola serta menyelaraskan sumber dana bank maupun penyaluran dana tersebut. Dengan fungsinya yang menerima serta menyalurkan dana tersebut maka bank biasa disebut perantara keuangan atau financial intermediary.
            Dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank melalui perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk Giro, Deposito, Sertifikat Deposito, Tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan disebut sebagai simpanan. Produk – produk utama simpanan tersebut yang menjadi sumber dana yang paling utama yang selanjutnya menjadi bagian terbesar dalam struktur sumber dana bank. Selain itu mobilisasi dana yang diperoleh dari masyarakat dapat juga dilakukan oleh bank dengan menerbitkan surat berharga atau surat pengakuan utang, wesel, saham obligasi, sekuritas kredit, atau turunannya.
            Kemudian dalam menyalurkan dana, bank harus mempertimbangkan aspek profitabilitas maupun likuiditas. Maksudnya adalah bahwa tidak semua dana yang terkumpul dari masyarakat akan diinvestasikan lagi, karena bagian yang tidak diinvestasikan tersebut akan digunakan sebagai antisipasi apabila ada penarikan yang harus dikeluarkan oleh bank. Maka dari itu bank memerlukan strategi untuk menjaga likuiditas serta tetap meraih keuntungan.

Sabtu, 03 Maret 2012

RINGKASAN JURNAL


 
Ananggadipa Abhimantra (20210640)
Sigit Satria                           (26210544)
SMAK04
RINGKASAN JURNAL : THE DISCOVERY OF COMPARATIVE
ADVANTAGE

Suatu negara akan cenderung untuk mengkhususkan diri atau melakukan spesialisasi dalam melakukan produksi serta ekspor barang karena dengan melakukan hal demikian maka negara tersebut dapat memenuhi kebutuhannya atau bahkan bisa memperoleh keuntungan jika barang yang di impor dari negara lain dapat diperoleh lebih murah dibandingkan jika harus memproduksi sendiri barang komoditi tersebut. Spesialisasi akan produksi suatu barang komoditi akan membuat suatu negara memiliki keunggulan komperatif dibandingkan negara lainnya. Keunggulan komperatif yang dimiliki masing – masing negara akan menyebabkan terjadinya pertukaran komoditi untuk memenuhi kebutuhan masing – masing negara yang tidak dapat dihasilkan oleh negara itu sendiri.

Komoditi
Polandia
Inggris
1 unit jagung membutuhkan
100 hari
200 hari
1 unit kain membutuhkan
100 hari
150 hari

Apabila dalam suatu perdagangan terjadi kondisi seperti yang terjadi di table di atas, maka tidak terjadi pertukaran barang komoditi. Hal ini disebabkan karena Inggris tidak memiliki keunggulan komperatif dibandingkan dengan Polandia. Di Polandia membutuhkan 100 hari untuk menghasilkan jagung, kemudian Inggris membutuhkan waktu 200 hari untuk menghasilkan jagung. Begitu juga untuk menghasilkan kain, Polandia hanya membutuhkan 100 hari, sedangkan Inggris membutuhkan waktu 150 hari. Oleh sebab itu, apabila Inggris cenderung untuk melakukan spesialisasi di satu komoditi dan akan membuat suatu keunggulan komparatif dari Polandia, maka akan terjadi sautu pertukan diantara kedua negara tersebut.
Jadi, Spesialisasi dalam kegiatan produksi akan membuat negara memiliki keunggulan tersendiri bagi negara bersangkutan. Ketika negara tersebut melakukan pengkhusuan diri dalam memproduksi barang maka sumber daya yang dimiliki negara tersebut akan tercurah sebagian besar untuk produksi pada suatu jenis barang. Hal ini akan menyebabkan surplus dari barang tersebut sehingga memungkinkan negara tersebut melakukan ekspor ke negara lain yang membutuhkan barang tersebut. Sedangkan untuk memenuhi kebutuhannya yang tidak bisa dihasilkan didalam negeri, maka negara tersebut membutuhkan impor dari negara lain. Sehingga terjadilah pertukaran komoditi antar negara. Akan tetapi jika suatu negara tidak memiliki keunggulan komparatif maka akan sulit untuk terjadi pertukaran dengan negara lain.







RINGKASAN JURNAL : EXPORT COMPETITIVENESS OF MALAYSIAN ELECTRICAL AND ELECTRONIC (E&E) PRODUCT: IMPACT OF EMERGING CHINA

E&E, Electrical and Electronic adalah produk ekspor Malaysia yang memfokuskan kegiatan ekspornya pada semikonduktor, produk telekomunikasi, peralatan listrik, printed circuit board dan disk drive, printer dan PC. Studi mengenai tingkat persaingan Malaysia E&E tahun 1990-2004 dengan Negara-negara penguasa pasar dunia seperti USA, Singapura, Jepang dan Hongkong, menggunakan metode Constant Market Share (CMS) dan Revealed Comparative Advantage (RCA).
Studi ini untuk mengetahui seberapa luas atau seberapa besar daya saing Malaysia dengan Negara-negara di dunia yang menjadi pesaing di bidang ekonomi, karena memang Malaysia adalah Negara yang mempunyai nilai kapasitas ekspor yang cukup tinggi selain ke empat Negara tadi.


Terjadinya keuntungan dan kerugian ekspor Malaysia E&E pada tahun 1990-1994, 1995-1999 dan 2000-2004 mengalami perubahan yang disebabkan oleh berbagai efek. Beberapa efek tersebut antara lain :
1.Structural Effect yang terdiri atas growth effect, market effect, commodity effect dan structural interaction effect.
2.Competitive Residual yang terdiri atas General Competitive Effect dan Specific Structural Effect
3.Second Order Effect yang terdiri atas Pure Second Order Effect dan Dynamic Structural Residual


Periode 1990-1994, ekspor Malaysia E&E sudah menunjukkan daya saing mereka yang berarti terjadi peningkatan nilai ekspor produk E&E yang disebabkan karena perubahan bentuk ekspor Malaysia menunjukkan interaksi yang menguntungkan terhadap pola permintaan pasar international. Efek competitive residual mempunyai peran utama terhadap peningkatan daya saing produk E&E tersebut.
Periode 1995-1999, efek struktural (Structural Effect) mempunyai pengaruh yang lebih dominan dari pada efek yang lain dalam menjelaskan perubahan pada nilai ekspor Malaysia. Pada periode ini Malaysia mulai mengkhususkan diri untuk mengekspor produk E&E yang memiliki tingkat keuntungan yang kompetitif, sehingga terjadi peningkatan permintaan produk E&E tertentu.

Periode 2000-2004, terjadi sedikit peningkatan terhadap semua efek yang mempengaruhi nilai ekspor tersebut. Oleh karena itu perubahan pada nilai ekspor sebagian hanya disumbangkan dari efek competitive residual tetapi yang lebih utama dari efek struktural, yaitu dari spesialisasi terhadap nilai tambah produk dan jumlah permintaan produk yang tinggi.