Hit the gas and there's ain't no brake on this lost highway . . . . .

Minggu, 03 Juni 2012

Mekanisme Pelayanan Perbankan



Lalu lintas moneter seperti kliring merupakan hal yang penting dalam mendukung proses transaksi bisnis. Kliring merupakan proses perhitungan utang piutang antara para peserta atau bank – bank umum secara terpusat di satu tempat dengan cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah ditetapkan untuk dapat diperhitungkan dengan mudah dan aman, serta untuk memperluas dan memperlancar lalulintas pembayaran giral. Untuk lebih memperjelas mekanisme kliring maka akan terdapat ilustasi dibawah ini.













                           Contoh Transaksi : (Nota Debet Keluar dan Nota Debet Masuk)Gambar 1
Atun dan Joko melakukan transaksi jual beli atas sejumlah kerupuk senilai Rp 50Juta.
1.      Dalam melakukan pembayaran Joko meyerahkan Cek dari Siti Bank kepada Atun
2.       Setelah Menerima cek tersebut, lalu Atun segera memproses cek tersebut di Bank dimana Atun menjadi  Nasabah  (di Karman Bank)
3.      Setelah cek diterima oleh Karman Bank, lalu mereka segera memprosesnya dengan mengeluarkan Warkat (Nota Debet Keluar) kepada Lembaga Kliring (Bank Indonesia).
4.      Lembaga Kliring akan meneruskan Warkat tersebut kepada Siti Bank (Nota Debet Masuk)
Setelah proses pengecekan warkat dan cek dinyatakan sah oleh Siti Bank,  maka dilakukan informasi kepada Lembaga Kliring untuk mendebet rekening Siti Bank di Bank Indonesia (BI). Setelah proses pendebetan rekening Siti Bank selesai dilakukan, maka selanjutnya dilakukan pengkreditan pada Rekening Karman Bank di Bank Indonesia (BI).

Namun apabila Joko tidak memiliki simpanan giro yang mencukupi maka yang terjadi adalah :
5.      Bank Karman akan mengeluarkan Nota Kredit Keluar (NKK) kepada Lembaga Kliring
6.      Lembaga Kliring akan meneruskan Nota Kredit Keluar tersebut kepada Bank Siti.
7.      Kemudian Bank Siti akan mengeluarkan Tolakan Kliring dikarenakan giro yang dimiliki oleh Joko tidak cukup.

a)      Nota Debet Keluar yaitu warkat yang disetorkan oleh nasbah suatu bank untuk keuntungan rekening nasbah tersebut.
b)      Nota Kredit Keluar yaitu warkat pembebanan ke rekening nasabah yang menyetorkan untuk keuntungan rekening nasabah bank lain.
c)      Nota Debet Masuk yaitu warkat yang diserahkan oleh peserta lain atas beban nasabah bank yang menerima warkat.
d)     Nota Debet Keluar yaitu warkat yang diserahkan oleh peserta lain untuk keuntungan nasabah bank yang menerima warkat.


Segera setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat perhitungan kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah kliring. Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat kliring melebihi pembayaran warkat kliringnya. Bank yang kalah kliring justru sebaiknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar dari warkat tagihan.

·         ND Keluar akan menambak Rek di Bi (+)
·         ND Masuk akan mengurangi Rek di BI (-)
·         NK keluar akan mengurangi Rek di BI (-)
·         NK masuk akan mebambah Rek di BI (+)
(+) (-)
                        jika (+) maka menang kliring
                       jika (-) maka kalah kliring

Untuk mencegah terjadinya kalah kliring, Bank wajib menjaga besaran Giro Wajib yang terdapat di Bank Indonesia. Giro wajib tersebut umum dikenal dengan istilah “Giro Wajib Minimum” yakni,  adalah simpanan minimum yang wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo Rekening Giro pada Bank Indonesia yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase tertentu dari DPK ( Dana Pihak Ketiga ) atau simpanan masyarakat. Giro Wajib M inimum  dalam rupiah adalah  sebesar 8% (delapan persen) dari DPK dalam  rupiah. Simpanan minimum ini bisa disebut LRR ( Legal Reserve Requirement ).

Apabila total perhitungan kliring dari suatu bank mengalami kekalahan, maka dianjurkan bank tersebut meminjam dana dari bank lain atau lembaga keuangan yang umumnya disebut dengan call money. Bank yang memiliki simpanan yang dilebihkan (Excess Reserve) dari simpanan minimumnya dapat meminjamkan kepada bank lain yang membutuhkan. Kekalahan kliring tidak mempengaruhi likuiditas bank apabila hasil setelah kekalahan tidak kurang dari Giro Wajib Minimum.















LIABILITIES
Sumber dana bank ada 3 :
1.              Modal (dana pihak 1)
-           Laba ditahan (retained earning)
-      Saham
2.              Security (Pihak 2)
-     Obligasi / hutang pihak lain
-     Kredit likuiditas bank Indonesia (KLBI)
3.              Deposit  (cash in flow)
-    Tabungan (saving deposit ) dapat diambil melalui ATM dan Tunai
-    Giro ( demand deposit) dapat di ambil memlalui bilyet giro dan cek
-   Deposit  (time deposit) berjangka, ARO (automatic roll), sertificate of deposit.

Liabilities terbagi menjadi 3:
1.      Deposit  (Cash in flow)
2.      Security Obligasi / hutang, kredit likuiditas BI (KLBI)
3.      Capital laba ditahan (retained) dan saham
Ada 3 hal yang membuat masyarakat menyimpan uang yaitu:
1.       Interest (Bunga)
2.       Trust (Prudent bank) dapat di percaya
3.       Transfer of risk (Bank bisa menjadi penjamin resiko

ASSET
Asset terdiri dari :
1.      cash reserves
2.      loan / kredit (loan to deposit ratio L/D + CAP x 100 % )
3.      Securities (saham, piutang, obligasi)
4.      other asset
Yang terbesar di loan / kredit cash out flow bank boleh memberi kredit max 110% LDR (loan to deposit ratio) setiap orang yang meminjam uang min 100 juta dapat menyalurkan 110juta
-          Bank boleh menggandakan uang 110 juta
-          Setiap kredit yang disalurkan bank harus cukup 110
-          KUK / KUR kredit usaha rakyat
Pemerintah memerintahkan loan yang tersalur 20% dari kredit yang disalurkan bebentuk pinjaman usaha kecil. Uang deposit dan capital tersalur ke kredit untuk mencari i2 cash reserve ( bank wajib mempunyai uang tunai yang cukup) min 80% dari deposit.
Ada 2 tolak ukur
-          Harus mempunyai uang tunai
-          Harus menyimpan uang di BI r/k kliring besarnya min 80 % dr deposit nama aturannya legal reserce
Di Indonesia bank ada 3 :
-          Bank Sentral (BI) tidak boleh melayani nasabah
-          Bank Umum ( bisa melayani kliring lalu lintas moneter, mmpunyai simpanan di BI
-          Bank BPR


     Rekening Antar Kantor (RAK) , merupakan jasa bank yakni transfer melalui Bank yang sama tetapi berbeda daerah. Sebagai ilustrasinya, Atun seorang nasabah Bank BRI di Jakarta ingin mengirim uang ke Joko yang mana seorang nasabah Bank BPD Papua di wilayah Mapi. Oleh karena Atun dan Joko berbeda Bank dan daerah, maka harus melalukan transfer di daerah yang memiliki cabang Bank BRI dan BPD. Kemudian Bank BRI dan BPD melakukan kliring melalui BI, setelah itu Bank BPD Papua di Makassar melakukan transfer ke BPD Papua di Mapi. Dibawah adalah skema dan pencatatannya di setiap bank.


Kemudian untuk kasus transfer nasabah yang berada di negara yang berbeda, Atun berada di Negara yang berbeda dengan Joko ingin mengirim uang. Maka ada 2 cara yang dapat digunakan, yakni Bank Draft atau Payment Order. 

Bank Draft  memilik mekanisme seperti contoh Atun menyerahkan uang ke Bank Arab Saudi kemudian Atun menerima Bank Draft yang akan dikirim ke Joko melalui surat kemudian Joko dapat mencairkannya di Bank BRI di Jakarta yang tertera dalam Bank Draft tersebut. Cara kedua, Atun menyerahkan uang ke Bank Arab Saudi kemudian Bank Arab Saudi mengirimkan Payment Order Ke bank BRI di Jakarta dan Joko dapat mencairkan dana tersebut. Jika ingin melakukan transfer antar negara, tentu saja dengan syarat kedua bank harus memiliki kerja sama  (correspondent bank).


Dengan memiliki nomor rekening dan nasabah yang berbeda dan setiap kantor bank memiliki nomor, dengan demikian akan mempermudah pengelompokkan di neraca asset dan liabilities .

Setiap hari bank selalu melakukan proses akhir hari per saldo rekening yang terjadi pada hari tersebut. Dan pada akhir bulan bank juga menghitung saldo akhir bulan per rekening yang nantinya akan menjadi saldo awal bulan selanjutnya. Perhitungan saldo akhir bulan yaitu:
Saldo akhir bulan = saldo akhir hari + bunga
Sedangkan perhitungan bunga yaitu:
 bunga untuk liabilities dibagi 365 hari; sedangkan untuk asset dibagi 360 hari.


Metode perhitungan bunga:
1.       Saldo terendah
Contoh: tabungan Atun di Siti Bank seperti tabel dibawah dengan tingkat bunga 10%.

2.       Saldo rata-rata
Dalam kasus diatas, maka saldo rata-rata per bulan (50+60+45+35)/4= 47,5 juta
   


3.       Saldo harian
Saldo harian dihitung per perubahan saldo, berdasarkan contoh diatas maka

Menghitung bunga kredit ada 2 cara yaitu:
1.       Flat (Fix rate)
Contoh: leasing à Atun meminjam uang sebesar 10 juta, tingkat bunga 10%/thn selama 3 tahun pinjaman. Maka tingkat bunganya mnenjadi 30%/3thn untuk pinjaman 10 juta. Hasil cicilan bunga akan tetap selama 3 tahun sebesar:





2.       Anuitas Contoh: Kredit 

1 komentar:

  1. Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.

    Nama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.

    Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.

    Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.

    Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut

    BalasHapus