Lalu
lintas moneter seperti kliring merupakan hal yang penting dalam mendukung
proses transaksi bisnis. Kliring merupakan proses perhitungan utang piutang
antara para peserta atau bank – bank umum secara terpusat di satu tempat dengan
cara saling menyerahkan surat-surat berharga dan surat-surat dagang yang telah
ditetapkan untuk dapat diperhitungkan dengan mudah dan aman, serta untuk
memperluas dan memperlancar lalulintas pembayaran giral. Untuk lebih
memperjelas mekanisme kliring maka akan terdapat ilustasi dibawah ini.
|
|||
Contoh Transaksi :
(Nota Debet Keluar dan Nota Debet Masuk)Gambar 1
Atun
dan Joko melakukan transaksi jual beli atas sejumlah kerupuk senilai Rp 50Juta.
1. Dalam melakukan pembayaran Joko
meyerahkan Cek dari Siti Bank kepada Atun
2. Setelah Menerima cek tersebut, lalu Atun
segera memproses cek tersebut di Bank dimana Atun menjadi Nasabah
(di Karman Bank)
3. Setelah cek diterima oleh Karman
Bank, lalu mereka segera memprosesnya dengan mengeluarkan Warkat (Nota Debet
Keluar) kepada Lembaga Kliring (Bank Indonesia).
4. Lembaga Kliring akan meneruskan
Warkat tersebut kepada Siti Bank (Nota Debet Masuk)
Setelah
proses pengecekan warkat dan cek dinyatakan sah oleh Siti Bank, maka dilakukan informasi kepada Lembaga Kliring
untuk mendebet rekening Siti Bank di Bank Indonesia (BI). Setelah proses
pendebetan rekening Siti Bank selesai dilakukan, maka selanjutnya dilakukan pengkreditan
pada Rekening Karman Bank di Bank Indonesia (BI).
Namun
apabila Joko tidak memiliki simpanan giro yang mencukupi maka yang terjadi adalah
:
5. Bank Karman akan mengeluarkan Nota
Kredit Keluar (NKK) kepada Lembaga Kliring
6. Lembaga Kliring akan meneruskan Nota
Kredit Keluar tersebut kepada Bank Siti.
7. Kemudian Bank Siti akan mengeluarkan
Tolakan Kliring dikarenakan giro yang dimiliki oleh Joko tidak cukup.
a)
Nota
Debet Keluar yaitu warkat yang disetorkan oleh nasbah suatu bank untuk
keuntungan rekening nasbah tersebut.
b)
Nota
Kredit Keluar yaitu warkat pembebanan ke rekening nasabah yang menyetorkan
untuk keuntungan rekening nasabah bank lain.
c)
Nota
Debet Masuk yaitu warkat yang diserahkan oleh peserta lain atas beban nasabah
bank yang menerima warkat.
d)
Nota
Debet Keluar yaitu warkat yang diserahkan oleh peserta lain untuk keuntungan
nasabah bank yang menerima warkat.
Segera
setelah proses kliring berjalan, pada sore hari masing-masing bank akan membuat
perhitungan kliring untuk mengetahui apakah bank tersebut menang atau kalah
kliring. Bank yang menang kliring adalah bank yang jumlah warkat tagihan warkat
kliring melebihi pembayaran warkat kliringnya. Bank yang kalah kliring justru
sebaiknya, dimana pembayaran warkat kliring lebih besar dari warkat tagihan.
·
ND Keluar akan menambak Rek di Bi
(+)
·
ND Masuk akan mengurangi Rek di BI
(-)
·
NK keluar akan mengurangi Rek di BI
(-)
·
NK masuk akan mebambah Rek di BI (+)
(+) (-)
jika (+) maka menang
kliring
jika (-) maka kalah
kliring
Untuk
mencegah terjadinya kalah kliring, Bank wajib menjaga besaran Giro Wajib yang
terdapat di Bank Indonesia. Giro wajib tersebut umum dikenal dengan istilah
“Giro Wajib Minimum” yakni, adalah simpanan minimum
yang wajib dipelihara oleh Bank dalam bentuk saldo Rekening Giro pada Bank
Indonesia yang besarnya ditetapkan oleh Bank Indonesia sebesar persentase
tertentu dari DPK ( Dana Pihak Ketiga ) atau simpanan masyarakat. Giro Wajib M inimum dalam rupiah
adalah sebesar 8% (delapan persen) dari DPK dalam rupiah. Simpanan minimum ini bisa disebut LRR (
Legal Reserve Requirement ).
Apabila total perhitungan kliring dari suatu bank mengalami kekalahan,
maka dianjurkan bank tersebut meminjam dana dari bank lain atau lembaga
keuangan yang umumnya disebut dengan call
money. Bank yang memiliki simpanan yang dilebihkan (Excess Reserve) dari
simpanan minimumnya dapat meminjamkan kepada bank lain yang membutuhkan.
Kekalahan kliring tidak mempengaruhi likuiditas bank apabila hasil setelah
kekalahan tidak kurang dari Giro Wajib Minimum.
Sumber dana bank ada 3 :
1.
Modal (dana pihak 1)
-
Laba ditahan
(retained earning)
- Saham
2.
Security (Pihak 2)
- Obligasi / hutang pihak lain
- Kredit
likuiditas bank Indonesia (KLBI)
3.
Deposit (cash in
flow)
- Tabungan (saving deposit ) dapat diambil
melalui ATM dan Tunai
- Giro
( demand deposit) dapat di ambil memlalui bilyet giro dan cek
- Deposit
(time deposit) berjangka, ARO (automatic roll), sertificate of deposit.
Liabilities terbagi menjadi 3:
1. Deposit
(Cash in flow)
2. Security
Obligasi / hutang, kredit likuiditas BI (KLBI)
3. Capital
laba ditahan (retained) dan saham
Ada 3 hal yang membuat masyarakat menyimpan uang yaitu:
1. Interest
(Bunga)
2.
Trust (Prudent bank) dapat di percaya
3. Transfer of
risk (Bank bisa menjadi penjamin resiko
Asset terdiri dari :
1. cash
reserves
2. loan
/ kredit (loan to deposit ratio L/D + CAP x 100 % )
3. Securities
(saham, piutang, obligasi)
4. other
asset
Yang terbesar di loan / kredit cash out flow bank
boleh memberi kredit max 110% LDR (loan to deposit ratio) setiap orang yang
meminjam uang min 100 juta dapat menyalurkan 110juta
-
Bank boleh menggandakan uang 110 juta
-
Setiap kredit yang disalurkan bank harus cukup 110
-
KUK / KUR kredit usaha rakyat
Pemerintah memerintahkan loan
yang tersalur 20% dari kredit yang disalurkan bebentuk pinjaman usaha kecil.
Uang deposit dan capital tersalur ke kredit untuk mencari i2 cash reserve (
bank wajib mempunyai uang tunai yang cukup) min 80% dari deposit.
Ada 2 tolak ukur
-
Harus mempunyai uang tunai
-
Harus menyimpan uang di BI r/k kliring besarnya min 80 % dr deposit nama
aturannya legal reserce
Di Indonesia bank ada 3 :
-
Bank Sentral (BI) tidak boleh melayani nasabah
-
Bank Umum ( bisa melayani kliring lalu lintas moneter, mmpunyai simpanan di BI
-
Bank BPR
Rekening Antar Kantor (RAK) , merupakan jasa bank yakni
transfer melalui Bank yang sama tetapi berbeda daerah. Sebagai ilustrasinya,
Atun seorang nasabah Bank BRI di Jakarta ingin mengirim uang ke Joko yang mana
seorang nasabah Bank BPD Papua di wilayah Mapi. Oleh karena Atun dan Joko
berbeda Bank dan daerah, maka harus melalukan transfer di daerah yang memiliki
cabang Bank BRI dan BPD. Kemudian Bank BRI dan BPD melakukan kliring melalui
BI, setelah itu Bank BPD Papua di Makassar melakukan transfer ke BPD Papua di
Mapi. Dibawah adalah skema dan pencatatannya di setiap bank.
Kemudian
untuk kasus transfer nasabah yang berada di negara yang berbeda, Atun berada di
Negara yang berbeda dengan Joko ingin mengirim uang. Maka ada 2 cara yang dapat
digunakan, yakni Bank Draft atau Payment Order.
Bank
Draft memilik mekanisme seperti contoh Atun
menyerahkan uang ke Bank Arab Saudi kemudian Atun menerima Bank Draft yang akan
dikirim ke Joko melalui surat kemudian Joko dapat mencairkannya di Bank BRI di
Jakarta yang tertera dalam Bank Draft tersebut. Cara kedua, Atun menyerahkan
uang ke Bank Arab Saudi kemudian Bank Arab Saudi mengirimkan Payment Order Ke
bank BRI di Jakarta dan Joko dapat mencairkan dana tersebut. Jika ingin
melakukan transfer antar negara, tentu saja dengan syarat kedua bank harus memiliki
kerja sama (correspondent bank).
Dengan
memiliki nomor rekening dan nasabah yang berbeda dan setiap kantor bank
memiliki nomor, dengan demikian akan mempermudah pengelompokkan di neraca asset
dan liabilities .
Setiap
hari bank selalu melakukan proses akhir hari per saldo rekening yang terjadi
pada hari tersebut. Dan pada akhir bulan bank juga menghitung saldo akhir bulan
per rekening yang nantinya akan menjadi saldo awal bulan selanjutnya.
Perhitungan saldo akhir bulan yaitu:
Saldo akhir bulan = saldo akhir hari + bunga
bunga untuk liabilities dibagi 365 hari;
sedangkan untuk asset dibagi 360 hari.
Metode
perhitungan bunga:
1.
Saldo terendah
2.
Saldo rata-rata
3.
Saldo harian
Menghitung
bunga kredit ada 2 cara yaitu:
1.
Flat (Fix rate)
Contoh:
leasing à Atun meminjam uang sebesar 10 juta,
tingkat bunga 10%/thn selama 3 tahun pinjaman. Maka tingkat bunganya mnenjadi
30%/3thn untuk pinjaman 10 juta. Hasil cicilan bunga akan tetap selama 3 tahun
sebesar:
Saya telah berpikir bahwa semua perusahaan pinjaman online curang sampai saya bertemu dengan perusahaan pinjaman Suzan yang meminjamkan uang tanpa membayar lebih dulu.
BalasHapusNama saya Amisha, saya ingin menggunakan media ini untuk memperingatkan orang-orang yang mencari pinjaman internet di Asia dan di seluruh dunia untuk berhati-hati, karena mereka menipu dan meminjamkan pinjaman palsu di internet.
Saya ingin membagikan kesaksian saya tentang bagaimana seorang teman membawa saya ke pemberi pinjaman asli, setelah itu saya scammed oleh beberapa kreditor di internet. Saya hampir kehilangan harapan sampai saya bertemu kreditur terpercaya ini bernama perusahaan Suzan investment. Perusahaan suzan meminjamkan pinjaman tanpa jaminan sebesar 600 juta rupiah (Rp600.000.000) dalam waktu kurang dari 48 jam tanpa tekanan.
Saya sangat terkejut dan senang menerima pinjaman saya. Saya berjanji bahwa saya akan berbagi kabar baik sehingga orang bisa mendapatkan pinjaman mudah tanpa stres. Jadi jika Anda memerlukan pinjaman, hubungi mereka melalui email: (Suzaninvestment@gmail.com) Anda tidak akan kecewa mendapatkan pinjaman jika memenuhi persyaratan.
Anda juga bisa menghubungi saya: (Ammisha1213@gmail.com) jika Anda memerlukan bantuan atau informasi lebih lanjut