Hit the gas and there's ain't no brake on this lost highway . . . . .

Rabu, 21 Maret 2012

Fungsi Utama Bank


Secara sederhana, Bank menjalankan fungsinya  yakni dengan memperoleh sumber dana dari surplus unit atau masyarakat yang memiliki uang lebih, kemudian dana yang terkumpul tersebut akan dialokasikan kembali kepada deficit unit atau masyarakat yang memerlukan pembiayaan dari bank. Dalam prosesnya maka bank akan melakukan manajemen dana dimana bank akan mengelola serta menyelaraskan sumber dana bank maupun penyaluran dana tersebut. Dengan fungsinya yang menerima serta menyalurkan dana tersebut maka bank biasa disebut perantara keuangan atau financial intermediary.
            Dana yang dipercayakan oleh masyarakat kepada bank melalui perjanjian penyimpanan dana dalam bentuk Giro, Deposito, Sertifikat Deposito, Tabungan atau bentuk lainnya yang dipersamakan disebut sebagai simpanan. Produk – produk utama simpanan tersebut yang menjadi sumber dana yang paling utama yang selanjutnya menjadi bagian terbesar dalam struktur sumber dana bank. Selain itu mobilisasi dana yang diperoleh dari masyarakat dapat juga dilakukan oleh bank dengan menerbitkan surat berharga atau surat pengakuan utang, wesel, saham obligasi, sekuritas kredit, atau turunannya.
            Kemudian dalam menyalurkan dana, bank harus mempertimbangkan aspek profitabilitas maupun likuiditas. Maksudnya adalah bahwa tidak semua dana yang terkumpul dari masyarakat akan diinvestasikan lagi, karena bagian yang tidak diinvestasikan tersebut akan digunakan sebagai antisipasi apabila ada penarikan yang harus dikeluarkan oleh bank. Maka dari itu bank memerlukan strategi untuk menjaga likuiditas serta tetap meraih keuntungan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar